Menuju konten utama

Menkes Minta Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Menkes sudah menerbitkan surat edaran tentang pemblokiran iklan rokok di internet pada 10 Juni lalu, namun Kominfo sebagai kementerian yang mempunyai wewenang, diakuinya belum merespons.

Menkes Minta Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di media sosial. Hal tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.

"Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita," ujarnya di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

"Kami kaji, mereka merokok bukan karena melihat orangtuanya atau seniornya. Tetapi dari iklan, dari media sosial yang begitu canggih. Mereka belajar merokok," ujarnya.

Untuk itu ia menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tentang pemblokiran iklan rokok di internet yang ia tanda tangani pada (10/6/2019). Namun Kominfo sebagai kementerian yang mempunyai wewenang, diakuinya belum merespons.

"Saya belum lihat dari Kominfonya. Tapi rumornya kalau kami meminta, mereka dari Dirjennya tentu akan melakukannya," ujarnya.

Ia juga meminta untuk dilakukan juga pemblokiran pada informasi-informasi kesehatan di internet yang belum jelas kebenaran.

"Begitu juga hoaks tentang kesehatan juga dilarang. Itu ilmu yang sesat sekali," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ROKOK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari