tirto.id -
Sebab, kata Anggara, sedari awal kami selalu bilang bahwa ini jabatan yang sangat strategis, sehingga prosesnya harus hati-hati.
"Setelah menerima tiga nama dari DPRD di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Anggara melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Anggota Komisi E itu menyampaikan, bahwa kompetensi dan pemahaman akan tata kelola pemerintah Ibu Kota harus jadi hal yang dipertimbangkan.
Seperti perlu cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak, juga fit and proper test untuk menguji kemampuan masing-masing kandidat agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga.
"Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," ujarnya.
Proses tersebut menurutnya akan membantu presiden menentukan pilihan nama terbaik untuk memimpin Jakarta.
"Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri