tirto.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap sindikat pelaku human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi, dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4). Bahkan sebelum Bilqis, salah satu pelaku mengaku sudah menjual sembilan anak melalui aplikasi media sosial.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani, menyebutkan anggotanya berhasil membawa pulang korban Bilqis kembali ke pelukan kedua orang tuanya, Dwi Nur Mas dan Fitri. Jajarannya pun telah menangkap empat orang jaringan pelaku dari tiga provinsi berbeda. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan satu pria.
Masing-masing pelaku berinisial SY (30) di Makassar; NH (29) di Kec. Kartosuro, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah; serta MA (42) dan seorang pria, AS (36), di Kec. Bangko, Kab. Merangin, Jambi.
"Dari pengakuan MA, dia sudah menjual sembilan bayi dan satu anak, melalui Tiktok dan WA. Sedangkan NH tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal, terkait hal ini kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, motif sementara karena faktor himpitan ekonomi," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (10/11/2025).
Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dengan koordinasi bersamaBareskrim Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Upaya ini untuk membongkar sindikat TPPO dan TPPA di beberapa daerah di Indonesia.
Dalam kasus Bilqis, menurut Djuhandhani, setelah SY berkenan dan berkomunikasi via grup Facebook dengan NH. NH kemudian berangkat via pesawat udara ke Makassar untuk menjemput Bilqis dan menyerahkan uang tunai Rp3 juta ke SY.
Setelah itu NH melanjutkan perjalanannya membawa Bilqis menuju Jambi untuk menemui MA dan AS. Setelah menerima pembayaran Rp15 juta dari MA dan menyerahkan Bilqis, NH langsung kabur menuju ke tempat persembunyiannya di Sukoharjo.
"MA dan AS mengaku pada NH ingin membantu keluarganya yang sembilan tahun berkeluarga tapi tidak memiliki anak. MA dan AS kemudian menyerahkan Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan bayaran Rp80 juta," lanjut Djuhandhani.
Saat tim Polda Sulsel tiba bersama korban di Makassar, Minggu (9/11/2025), langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Bilqis dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
Selanjutnya, Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk proses pemulihan lebih lanjut untuk mendukung proses tumbuh kembang Bilqis dan terbebas dari traumanya.
Setelah berhasil menyelamatkan Bilqis dari sindikat trafficking lintas provinsi ini, Polda Sulsel menyiapkan pendampingan medis dan psikologis pada Bilqis. Tindakan ini untuk proses pemulihan trauma atas peristiwa penculikan yang dialaminya.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































