tirto.id - Pemerintah terus mempercepat realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan, hingga Selasa (10/3/2026), dana yang telah dicairkan baru mencapai Rp11 triliun.
"Per 10 Maret udah Rp11 triliun," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Menurut Purbaya, anggaran THR sejatinya telah tersedia di kas negara. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah masing-masing kementerian atau lembaga mengajukan permintaan resmi ke Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan bahwa kendala administrasi menjadi satu-satunya faktor penghambat jika ada instansi yang belum menyalurkan THR kepada pegawainya.
"Sudah (cair). Mungkin ada yang belum ngajuin kali? Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap. Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada," tambahnya.
Ia kembali menekankan bahwa proses pencairan sepenuhnya bergantung pada inisiatif instansi. Pemerintah pusat, melalui Kemenkeu, hanya akan mentransfer dana setelah permintaan masuk.
"Bukan uangnya enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita. Gitu aja. Kalau begitu minta, langsung dicairkan," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri. Secara bertahap, pemerintah telah merealisasikan pembayaran THR kepada ASN pusat.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, hingga Selasa (10/3/2026), realisasi THR telah mencapai sekitar Rp11,1 triliun untuk 2.076.377 pegawai.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Realisasi pembayaran untuk kelompok ini tercatat cukup tinggi, yakni mencapai sekitar Rp11,5 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh 3.618.884 pensiunan atau 94,63 persen penerima.
Berbeda dengan ASN pusat, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah (pemda) masih berjalan lambat. Hingga Senin (9/3/2026), baru
tiga dari total 546 pemerintah daerah yang melaporkan telah melakukan pembayaran THR kepada pegawainya.
Total dana yang telah dibayarkan oleh ketiga pemda tersebut mencapai sekitar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai atau hanya 0,5 persen dari total penerima.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































