Menuju konten utama

Rutin Jamin Akses Kesehatan, Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026

Penghargaan kategori Madya diraih Pemprov Kalteng atas konsistensi menjamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN bagi seluruh masyarakat.

Rutin Jamin Akses Kesehatan, Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau di Kabupaten Seruyan. foto/Dok. DIskominfo Kalteng
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini diberikan atas kinerja Pemprov Kalteng yang dinilai mampu menjaga konsistensi serta menunjukkan keseriusan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian tersebut menjadi apresiasi atas upaya Pemprov Kalteng dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, inklusif, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen atau melebihi jumlah penduduk terdaftar. Angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” papar Suyuti dalam siaran pers yang diterima tirto pada Rabu (28/1/2026).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan. Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan tujuan ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis