Menuju konten utama

Pemprov DKI Sampaikan 6 Tujuan Pembangunan Jakarta 2024-2044

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Raperda RTRW Jakarta 2024-2044 yang memuat 6 tujuan pembangunan sinkron dengan pemerintah pusat.

Pemprov DKI Sampaikan 6 Tujuan Pembangunan Jakarta 2024-2044
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Foto/Dok. Pemprov DKI Jakarta

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan 6 tujuan pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2024-2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045. Khusus Raperda RTRW Jakarta, Heru mengklaim Raperda RTRW yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengakomodir kepentingan pemerintah pusat.

"Dapat saya sampaikan bahwa Raperda RTRW ini telah mengakomodir kewenangan khusus terkait ruang yang diberikan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 serta mengakomodir Proyek Strategis Nasional untuk selanjutnya menjadi acuan penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang RDTR DKI Jakarta," kata Heru dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/7/2024).

Heru menuturkan, visi yang tertuang dalam RTRW DKI 2024-2044 adalah “Jakarta Sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit, dan Digital”. Setidaknya ada 6 tujuan visi pembangunan.

Pertama, menciptakan pembangunan kota yang berorientasi transit dan digital dengan mendorong 70 persen pemusatan kegiatan dan penduduk di sekitar titik simpul transportasi massal, mewujudkan 55 persen perjalanan penduduk menggunakan transportasi publik, dan mendukung pergeseran pola mobilitas dan aktivitas kota ke arah digital.

"Kedua, menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan permukiman yang mandiri dengan pengembangan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh, serta memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Jakarta," ucap Heru saat rapat paripurna.

Ia melanjutkan, tujuan pembangunan lain, mewujudkan ruang dan pelayanan kota yang berketahanan dan terintegrasi dengan wilayah Bodetabekpunjur lewat sejumlah cara. Beberapa di antaranya adalah pengurangan emisi gas rumah kaca, meningkatkan ketahanan pangan Jakarta, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas sarana dan prasarana antar-wilayah.

Tujuan pembangunan keempat adalah menciptakan penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu dilakukan melalui peningkatan daya saing bisnis dan investasi Jakarta. Kemudian, ia mendorong pengembangan sistem logistik yang efisien dan terkoneksi dengan sistem logistik regional dan global.

"Lalu, [kelima], mewujudkan pengembangan kawasan pesisir, perairan dan Kepulauan Seribu yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan peningkatan konektivitas dan sarana prasarana di kawasan pesisir, pengembangan ekonomi kelautan, serta pengembangan wisata maritim," urainya.

Tujuan pembangunan keenam, menciptakan penataan ruang Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melalui pengembangan kawasan khusus, melestarikan dan meningkatkan fungsi cagar budaya, serta mengembangkan budaya perkotaan di Jakarta yang setara dengan kota-kota besar lain di dunia.

Baca juga artikel terkait DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher