tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merenovasi permukiman di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang dianggap tak layak huni.
"Ini adalah keinginan warga, karena ada kemauan atas perubahan dalam memperbaiki taraf kehidupan yang layak," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Program renovasi rumah ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Nantinya, sebanyak 11 rumah akan direnovasi menjadi 'Rumah Sehat'.
"Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian yaitu 18 meter persegi," jelas Heru.
Heru mendeskripsikan bangunan yang akan direnovasi seluas 222 meter persegi dan mengusung konsep rumah susun empat lantai. Hunian tersebut juga menyediakan sejumlah fasilitas penunjang aktivitas penghuni, seperti taman bermain anak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang bersosialisasi, hingga ruang untuk berusaha.
Heru menguraikan, penataan Rumah Sehat memperhatikan sejumlah indikator seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, dan tersedianya air bersih.
"Rumah tersebut nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit memiliki toilet, ruang cuci, dan kamar layak huni. Setelah selesai dibangun, penghuni bisa merawat rumah masing-masing," tutur Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan warga yang huniannya direnovasi akan diberikan tempat tinggal sementara sampai pembangunannya rampung. Adapun, proses pengerjaan rumah diperkirakan selama tujuh bulan.
"Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu sampai selesai. Mereka memahami dan itu keinginannya juga," ungkap Heru.
Heru menyampaikan, renovasi bakal melibatkan kerja sama antar warga, stakeholder, serta pemerintah pusat. Bahkan, kata dia Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria, sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.
" Saya berterima kasih kepada Kanwil BPN yang membantu sistem strata title (bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horizontal), masing-masing memiliki hak yang sama," jelas Heru.
Dalam kesempatan itu, pihak yang turut hadir mendampingi Heru yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum; Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari; Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir; serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto