Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Beri Kredit dan Permudah Perizinan UMKM

Hingga 8 September, ada 50.902 izin UMK yang telah diterbitkan Pemprov DKI.

Pemprov DKI Jakarta Beri Kredit dan Permudah Perizinan UMKM
Pekerja memproduksi pembuatan tahu putih di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memulihkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan ada tiga upaya agar sektor UMKM bisa pulih. Mulai dari kredit pemula hingga penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

"Diharapkan ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Pemprov DKI juga melakukan relaksasi perizinan usaha mikro dan kecil (UMK). Hingga 8 September, ada 50.902 izin UMK yang telah diterbitkan dengan omset mencapai Rp399 miliar. Pemprov DKI juga membidani pembentukan koperasi di 10 Kecamatan di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi berkomitmen dalam pembangunan ekonomi di Jakarta melalui program percepatan PEN kepada UMKM yang terdampak COVID-19.

"Kami ucapkan selamat dan sukses kegiatan penyerahan IUMK [Izin Usaha Mikro dan Kecil], akte pendirian koperasi, dan penandatanganan akad kredit usaha," kata dia.

Baca juga artikel terkait KREDIT UMKM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan