tirto.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo mesti sudah ditunjuk pada April 2026. Minggu ini, pihaknya bakal mengumumkan syarat bagi para calon pengelola baru Bandung Zoo.
"Belum bisa saya umumkan [nilai kontrak]. [Bulan depan] harus ada [pengelola baru]. Itu adalah janji kami kepada Menteri Kehutanan," kata Farhan kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/3/2026).
Kendati belum bisa membeberkan nilai kontrak, Farhan mengungkapkan berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pendapatan per tahun Bandung Zoo dari hasil menarik tiket berkisar pada angka Rp26 miliar.
Sementara itu, dalam proses pemilihan pengelola Bandung Zoo nanti, selain mengumumkan syarat-syarat, Pemkot Bandung juga akan mengundang lembaga konservasi berbadan hukum yang berminat sebagai pengelola baru.
"Ada tiga syarat yang kami terapkan untuk para peserta. Pertama, mempertahankan pegawai lama. Tidak boleh ada yang digantikan," tegas Farhan.
Farhan menambahkan, syarat itu termasuk memperjuangkan hak pegawai yang meliputi pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan. Farhan memastikan hal itu diurus Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.
"Kemudian syarat kedua, tetap mengedepankan nilai-nilai dan peninggalan budaya dan sejarah. Kesundaan yang ada di situ," tambahnya.
Ketiga, dia meminta adanya apresiasi dan penghargaan kepada keluarga Bratakusuma.
"Tentu saja [keluarga Bratakusuma] memberi jasa sangat besar dalam mendirikan dan menjaga kebun binatang selama ini," ujarnya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































