tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito, memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Warsito berujar, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak untuk menggelar cuti bersama pada 27 Desember 2024. Sebab, 27 Desember 2024 diapit oleh tanggal merah.
Ia mengingatkan, hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari. Sementara cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari sehingga hanya tersisa dua hari hak cuti tahunan.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari. Jadi, tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (17/12/2024).
Menurut Warsito, pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama atau satu hari setelah Hari Natal pada 25 Desember 2024. Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat kristiani di Indonesia untuk merayakan natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.
Warsito menyampaikan, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2024, pemerintah fokus memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara.
Ia berharap kapolda dan kepala daerah setempat berkoordinasi untuk kelancaran arus lalu lintas guma memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.
"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," tuturnya.
Warsito berharap, melalui tagline Libur Seru Natal-Tahun Baru, pelayanan pemerintah pada libur Natal-Tahun Baru dapat berjalan lancar dan sukses.
"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024. Karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk siap melakukan pengamanan secara maksimal agar arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember,” sebut Listyo.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang