Menuju konten utama

Pemerintah Punya Utang Subsidi & Kompensasi BBM-LPG Rp166,84 T

Kementerian Keuangan telah membayar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan Rp61 triliun untuk piutang dana kompensasi BBM dan LPG 3 kg.

Pemerintah Punya Utang Subsidi & Kompensasi BBM-LPG Rp166,84 T
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria memberi keterangan setelah acara Kick Off Uji Coba Program Co-Operative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Pertamina (Persero) mencatat saldo piutang subsidi dan dana kompensasi BBM serta LPG 3 kilogram mencapai Rp166,84 triliun hingga awal Agustus 2026. Angka tersebut terdiri dari piutang subsidi sebesar Rp24,04 triliun dan piutang dana kompensasi sebesar Rp142,44 triliun, yang belum dibayarkan pemerintah ke Pertamina.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, mengatakan total realisasi subsidi dan dana kompensasi sepanjang 2026 mencapai Rp236,98 triliun.

“Sepanjang tahun 2026, total nilai realisasi subsidi dan dana kompensasi mencapai Rp236,98 triliun,” kata Mega dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Menurut Mega, realisasi tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp76,58 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp160,04 triliun.

Mega mengatakan saldo piutang tersebut merupakan nilai setelah memperhitungkan pembayaran dari Kementerian Keuangan dan penerapan PMK 73 tahun 2025.

“Dengan pembayaran dari Kementerian Keuangan dan penerapan dari PMK 73 tahun 2025, piutang subsidi mencapai Rp24,04 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp142,44 triliun,” katanya.

Dengan demikian, total saldo piutang subsidi dan dana kompensasi Pertamina mencapai Rp166,84 triliun.

Mega kemudian merinci pembayaran yang telah dilakukan Kementerian Keuangan hingga awal Agustus 2026. Kementerian Keuangan telah membayar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan Rp61 triliun untuk piutang dana kompensasi.

“Seperti yang tadi kami sampaikan, sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi,” kata Mega.

“Dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,00 triliun,” lanjutnya.

Setelah pembayaran tersebut, saldo piutang subsidi tercatat Rp24,04 triliun, sedangkan saldo piutang dana kompensasi mencapai Rp142,44 triliun.

“Sehingga saldo piutang subsidi di Rp24,04 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun,” kata Mega.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Bayu Septianto