Menuju konten utama

Pemerintah Perlu Lakukan Lobi untuk Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Pemerintah Perlu Lakukan Lobi untuk Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

tirto.id -

Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzamil Yusuf mengatakan pemerintah perlu menempuh jalur lobi untuk menyelamatkan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintah harus tempuh upaya lobi untuk selamatkan 10 sandera, baik dengan cara lobi langsung, maupun via perantara," kata Almuzzamil Yusuf dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Politisi PKS berpendapat, motif utama penyanderaan 10 WNI itu juga harus dicari tahu, apakah karena motif ekonomi atau ada alasan lainnya.

Di luar itu, kata Almuzzamil, prioritas utama tetap keselamatan sandera dan kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi negara untuk menjaga warganya tidak mendatangi daerah tertentu yang berbahaya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pembebasan sepuluh Anak Buah Kapal WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

"Untuk menangani kasus ini, saya menteri luar negeri Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk di antaranya langsung berkomunikasi dengan Menlu Filipina," kata Menlu Retno dalam pernyataan pers yang dilakukan di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam pernyataan pers tersebut Menlu RI juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus bekerja keras dan berkoordinasi untuk menyelamatkan 10 WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf tersebut.

Informasi bahwa 10 ABK WNI disandera kelompok tersebut diketahui saat seseorang yang mengaku anggota kelompok ekstremis Abu Sayyaf menelepon pihak perusahaan pemilik kapal dan meminta uang tebusan.

"Sekali lagi saya tekankan, prioritas saat ini adalah keselamatan sepuluh WNI kita yang masih di tangan penyandera," kata Menlu.

Kemlu menerima informasi tersebut pada Senin (28/3) bahwa pembajakan terhadap Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.

Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak karena pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina, sementara Kapal Anand 12 dan 10 WNI masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.  (ANT)

Baca juga artikel terkait ABU SAYYAF atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH