Menuju konten utama

Pemerintah Pegang 4 Jenis Kewenangan Besar di Holding BUMN Tambang

Pembentukan Holding BUMN Tambang diklaim tidak akan menggerus kewenangan kontrol dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan negara yang bergabung di induk baru itu.

Pemerintah Pegang 4 Jenis Kewenangan Besar di Holding BUMN Tambang
(Ilustrasi) Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan), Seskab Pramono Anung (kiri) dan Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (tengah) di konferensi pers hasil rapat kabinet terbatas soal Holding BUMN di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2017). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Direktur Utama PT Antam Tbk (ANTM) Arie Prabowo Aritedjo menyatakan pemerintah tetap memiliki 4 kewenangan besar di Holding BUMN Tambang. Pemerintah menguasai saham dwiwarna atau Serie A sehingga memegang 4 jenis kendali di perusahaan induk sejumlah BUMN pertambangan yang akan resmi dibentuk pada pada akhir November 2017 itu.

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memang akan menjadi induk holding BUMN tambang yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. Tapi, di 4 hal terpenting, pemerintah tetap memiliki kendali.

"Saham Serie A mengendalikan empat hal, yakni (pertama) di penunjukan komisaris maupun direksi. Jadi nanti itu tetap dari pemerintah, bukan dari Inalum," kata Arie di Jakarta pada Jumat (24/11/2017) seperti dikutip Antara.

Kewenangan pemerintah lainnya, menurut Arie, adalah di perubahan struktur permodalan, perubahan anggaran dasar yang akan langsung dikendalikan pemerintah, dan dalam proses divestasi.

"Jadi, bisa tidak Inalum menjual (saham)? Tidak bisa. Tetap (kendalinya) itu di pemegang saham Serie A," kata Arie.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin menambahkan meski saham pemerintah di perusahaan anggota holding dialihkan ke Inalum, tetap ada saham dwiwarna di setiap anggota holding. Pemerintah saat ini memegang saham 65 persen di Antam, 65,02 persen di Bukit Asam dan 65 persen di Timah.

"Jadi walau 65 persen saham pemerintah dialihkan, tetap ada saham pemerintah Serie A satu lembar saham dwiwarna. Kendali pemerintah terhadap Antam, Bukit Asam, Timah itu 'double cover'," kata dia.

Kendali berlapis itu maksudnya ialah pemerintah langsung memiliki saham dwiwarna sekaligus melalui Inalum yang 100 persen dimiliki negara. "Jadi sudah 'double' kepemilikan pemerintah ini," ujarnya.

Menurut Arviyan, proses holding telah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek sehingga dipastikan tidak ada kepentingan publik pemilik saham terganggu oleh aksi korporasi itu. "Tidak ada kepentingan publik yang terganggu, apalagi dirugikan. Dengan holding ini kami harap makin memperkuat masing-masing perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menambahkan pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibahas di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan, pada 29 November 2017.

Dia mengimbuhkan, meski berubah status, 3 anggota holding itu tetap diperlakukan sebagai BUMN sehingga hal yang bersifat strategis tetap dikontrol negara. Hal itu sudah diatur pada PP 72 Tahun 2016.

“Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol Negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya “Persero” juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol Negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harry sebagaimana siaran pers di laman Kementerian BUMN.

Harry mengatakan, dalam jangka pendek, holding BUMN ini akan membangun smelter grade Alumina di Mempawah Kalimantan Barat berkapasitas 2 juta ton per tahun, pabrik Ferro Nickel di Buli, Halmahera Timur dan PLTU.

Adapun dalam jangka menengah, menurut Harry, holding itu akan terus melakukan akuisisi dan eksplorasi tambang, sekaligus integrasi dan hilirisasi dengan target menjadi perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom