tirto.id - Pemerintah berencana memperluas kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara. Rencana tersebut terungkap dalam bahan paparan rapat penyiapan paket stimulus triwulan II/semester II 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Dalam dokumen yang ditunjukkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan, kebijakan itu ditargetkan menyasar WNA dari delapan negara, yakni Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Selandia Baru, Italia, Belarusia, dan Kazakhstan. Selain itu, Pemerintah juga berencana memberikan fasilitas serupa kepada pemegang permanent resident Singapura.
Sebagai informasi, jika terealisasi, kebijakan tersebut akan menambah daftar negara yang sebelumnya sudah memperoleh fasilitas BVK dari pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah telah lebih dulu memberikan BVK kepada warga negara Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, Brasil, dan Turki. Selain itu, fasilitas tersebut juga berlaku bagi pemegang izin tinggal tertentu dari Singapura.
Sementara itu, dalam asesmen dampak ekonomi dan fiskal yang dilakukan Kementerian Keuangan, pemerintah memperkirakan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan Visa on Arrival (VoA) mencapai 215 juta dolar AS.
Meski demikian, pemerintah menilai relaksasi kebijakan visa dapat mendongkrak aktivitas pariwisata nasional. Dalam dokumen tersebut, diperkirakan kebijakan itu berpotensi menambah 2,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara dengan total belanja mencapai 3,17 miliar dolar AS di berbagai destinasi wisata Indonesia.
Karena itu, Kementerian Keuangan menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan bebas visa kunjungan. Pemerintah menilai dampaknya terhadap penerimaan negara tetap perlu dicermati di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulus sektor pariwisata dan konsumsi.
“Perlu evaluasi berkala terhadap kebijakan BVK mengingat dampak penurunan penerimaan PNBP cukup besar,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































