Menuju konten utama

KPK Periksa Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta

Dua pegawai Kemenhub itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026) pagi.

KPK Periksa Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Budi Prasetyo mengatakan KPK telah mengamankan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja dan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026) beserta barang bukti yang belum bisa dirinci. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jalur kereta api.

Dua pegawai Kemenhub itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026) pagi.

Benny tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.47 WIB. Setelahnya, pukul 09.48, Iman Sukandar turut hadir.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa mereka diperiksa di Gedung KPK dan dipastikan sudah tiba di lokasi.

Budi juga membenarkan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada para wartawan, Selasa.

Sebagai informasi, kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK pun menetapkan 10 orang tersangka dari hasil OTT tersebut dan langsung menahan para tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi