Menuju konten utama

Pemerintah Libatkan Hotel Isolasi OTG Corona, Peluang atau Ancaman?

Hotel akan jadi tempat isolasi pasien Covid dan dibiayai negara. Jika tak dipersiapkan matang, ini berpotensi jadi klaster baru.

Pemerintah Libatkan Hotel Isolasi OTG Corona, Peluang atau Ancaman?
Seorang petugas membersihkan kamar menggunakan disinfektan di Fizz Hotel di Mataram, Lombok, NTB, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

tirto.id - Kebijakan pemerintah untuk melibatkan hotel bintang dua dan tiga sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19 tanpa gejala alias OTG bisa jadi peluang jika dirancang dengan serius, tapi juga bisa sebaliknya. Oleh karena itu persiapannya harus benar-benar matang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan seluruh biaya isolasi di hotel “akan dijamin oleh pemerintah,” Sabtu (12/9/2020) lalu.

Beberapa daerah mulai memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga sebagai tempat isolasi mandiri. Hotel dilibatkan karena fasilitas swasta ini dapat jadi alternatif seandainya rumah sakit dan fasilitas lain kelebihan kapasitas.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Robiana Modjo mengatakan agar tidak menjadi klaster, hotel harus mempersiapkan sejumlah hal. Beberapa fasilitas perlu dibongkar. Misalnya karpet. Ini penting agar OTG lebih mudah bersih-bersih sendiri selama masa isolasi.

”Karena dia berpotensi menularkan, jadi disiapkan [juga] sapu sendiri di masing-masing kamar. Begitu pun linen, seprai, termasuk baju OTG ini kalau dia enggak bisa cuci sendiri siapkan kantong plastik,” kata Robiana kepada wartawan Tirto, Selasa (22/9/2020).

Diharapkan pula agar hotel tidak menggunakan AC central. “Jadi AC-nya yang masing-masing kamar. Kemudian sinar matahari bisa masuk ke ruangan jadi ada kemungkinan dia berjemur tanpa harus keluar,” katanya.

Selain itu, pekerja hotel juga perlu dilatih agar tidak menyentuh seprai, handuk, sampai baju bekas pakai pasien OTG. Pegawai hotel yang bertugas mengambil barang-barang kotor juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Jika semua ini telah dilakukan, maka kebijakan mengisolasi pasien akan menjadi solusi terhadap penularan di klaster rumah tangga. Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (22/9/2020), klaster keluarga ada di posisi kedua dengan total penularan 15.133 orang. Angkanya berada tepat di bawah penularan yang terjadi di rumah sakit, 24.400 orang. Di posisi ke tiga ada klaster puskesmas sebanyak 220 orang--total klaster fasilitas kesehatan mencapai 24.620 orang.

Kepada wartawan Tirto, Selasa (22/9/2020), ahli pandemi dan epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan klaster rumah tangga muncul karena “banyak di kita ini kamarnya sedikit penghuninya banyak, akhirnya dia bercampur lagi dengan penghuni yang lain.”

Selain itu, penggunaan kamar hotel juga akan mengurangi beban yang selama ini bertumpu di Wisma Atlet. “Wisma Atlet yang memang untuk gejala ringan dan sedang dan juga tidak bergejala. Ini juga untuk mengurangi beban rumah sakit supaya tidak sedikit-sedikit orang itu masuk rumah sakit,” kata dia.

Selain dari aspek kesehatan, membuat hotel jadi tempat isolasi juga baik secara bisnis--sekali lagi jika dipersiapkan matang. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Herry mengatakan ini bisa jadi solusi atas rendahnya tingkat okupansi selama masa pandemi. “Daripada enggak ada yang mengisi,” kata dia kepada wartawan Tirto, Selasa.

Selain membiayai isolasi, pemerintah juga perlu bertanggung jawab sampai ketika pandemi selesai. Ini penting agar masyarakat tidak takut menginap di hotel bekas isolasi. “Harus ada semacam kompensasi rebranding dan juga fasilitas yang diperoleh hotel,” katanya.

Sikap Hotel

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krisnadi mengatakan sampai Selasa 22 September ada 31 hotel yang tengah bersiap untuk menerima pasien OTG COVID-19. Persiapan termasuk bagaimana cara memberi makan pasien dan bagaimana mengganti segala peralatan di kamar.

Pasien isolasi akan dilarang bertemu dengan keluarga hingga pesan makan lewat aplikasi. Sementara larangan bagi pegawai hotel adalah tidak pulang ke rumah selama masih bertugas melayani pasien COVID-19.

Segala persiapan ini nanti akan dievaluasi oleh satgas. “Nanti tim Satgas COVID-19 datang ke hotel tersebut. [Membantu] secara teknis apa kekurangannya, apa yang harus ditambah,” kata dia kepada wartawan Tirto, Selasa.

“Dalam dua hari ini pegawai akan mulai dilatih oleh BNPB bagaimana cara menangani pasien OTG agar tidak tertular,” tambahnya. Para pegawai juga akan mendapatkan fasilitas “swab rutin.”

Menurut Sekjen PHRI Maulana Yusran, permintaan pemerintah sebetulnya bukan pilihan yang mudah bagi para pengusaha hotel. Mereka sebenarnya juga takut hotel jadi klaster dan pada akhirnya memperburuk keadaan.

Tapi mereka akhirnya mengajukan diri “karena memang sudah tidak ada pilihan lain,” kata dia kepada wartawan Tirto, Selasa.

Berkaitan dengan pembiayaan, ia mengatakan semua dilakukan dengan sistem reimburse. “Semua dari hotel dulu, nanti dihitung semua, kan disewanya satu gedung. Baru dibayar sama pemerintah,” katanya.

Baca juga artikel terkait ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah & Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie & Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah & Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino