Menuju konten utama

Pemerintah Evaluasi 39 Tarif Tol Khusus Angkutan Logistik

Presiden Jokowi mengatakan akan ada penurunan tarif tol, untuk rinciannya akan disampaikan Menteri PUPR dan Menkeu.

Pemerintah Evaluasi 39 Tarif Tol Khusus Angkutan Logistik
Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap menumpang dump truk saat peresmian tol Ngawi-Kertosono di Gerbang Tol Madiun di Desa Bagi, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018). ANTARA FOTO/Siswowidodo.

tirto.id - Pemerintah akan mengevaluasi tarif di 39 ruas tol di seluruh Indonesia untuk mengatasi mahalnya biaya logistik yang dikeluhkan para pengguna jalan tol terutama angkutan logistik.

Presiden Jokowi sudah mengonfirmasi mengenai penurunan tarif tol tersebut meski belum merinci di ruas tol mana saja yang akan diturunkan tarifnya.

“Tarif tol sudah dihitung oleh Bu Menteri Keuangan Pak Menteri PUPR. Nanti biar beliau berdua yang menyampaikan berapa persen penurunan,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan jalan tol Ngawi-Kertosono seksi Ngawi-Wilangan, Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018), dikutip dari setkab.go.id.

Kompensasi dari penurunan tarif itu, menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan memperpanjang konsesi dan memberikan insentif fasilitas pajak sehingga tidak membebani investor, tidak membebani perusahaan BUMN yang membangun jalan tol.

Mengenai alasan penurunan tarif tol, menurut Presiden, agar mobilitas logistik, biaya logistik itu bisa lebih murah. Namun Presiden menegaskan, kalau ada peluangnya akan terus diturunkan (tarif tol) tanpa mengurangi minat investasi yang ada.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan mengatakan, saat ini ada 4 cluster harga dari harga tarif 1970 sampai 2000 di sekitar Rp400 per km, 2000-2010 Rp710 per km, 2010-2015 Rp900 dan setelah 2015 sampai Rp1.500 per km.

“Kita coba fokus pada pertama yang baru dibangun di kemudian setelah itu ada rata-ratanya sekitar Rp500 per km itu dianggap harga rata-ratanya, sehingga kita coba dengan harga Rp1.000, yang di atas Rp1.000 itulah yang kita akan coba kompensasikan. Terdapat 39 ruas tol ya yang di atas Rp1.000, ada 39 ruas yang kita evaluasi,” kata Basuki.

Dari 39 ruas tol itu, menurut Basuki, 36 ruas bisa diturunkan tarifnya karena tujuannya untuk logistik. Jika sekarang ada 5 golongan golongan satu yang kecil dan pribadi yang kita pakai biasanya dan 2, 3, 4, 5 ini yang logistik.

“Ya ini yang logistik. Kemudian kita kemudian kita coba evaluasi ini kemudian kita ada dua opsi,” terang Basuki.

Pertama, menurut Menteri PUPR itu, dengan menambah konsesi ya ternyata dari 39 ruas itu 36 bisa dievaluasi harganya atau tarifnya hanya dikompensasi dengan tambahan konversi waktu itu bisa menutup dengan penurunan yang 2, 3 menjadi golongan 2, dan 3, 4, 5 menjadi golongan 3. Sehingga nantinya yang dari 5 golongan akan menjadi tiga golongan.

“Ini sudah yang 36 tadi yang saya sampaikan bisa dikompensasi dengan tambahan luas konsesi yang tiga ruas Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto itu yang ditambah transaksi Plus insentif pajak,” terang Basuki.

Jadi, lanjut Basuki, untuk menurunkan tarif tol itu ada beberapa opsi. Kemudian yang paling ringan tidak merusak perjanjian kerja, tidak merusak, tidak terlalu membebani masyarakat agar pengembalian investasi bisa dipertahankan itu dengan insentif pajak.

“Insentif pajak kaya apa itu Bu Menteri Keuangan yang akan menjelaskan,” pungkas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri