Menuju konten utama

Pemerintah Desa Dinilai Masih Lemah

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan menilai pemerintah desa masih lemah dan menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dibehani.

Pemerintah Desa Dinilai Masih Lemah
Ilustrasi ANTARA FOTO/Yahana Sulam

tirto.id - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan menilai pemerintah desa masih lemah dan menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dibehani.

“Persoalan di desa yang pertama SDM, lalu anggaran desa, koordinasi, dan infrastruktur,” kata Nata dalam seminar bertajuk 'Mengkaji Peran Pemerintah Desa dan Kelurahan Sebagai Ujung Tombak Penyelenggara Pemerintahan dalam Memperkuat Eksistensi Negara Kesatuan' di kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Saat ini, lanjut Nata, aparatur desa belum memenuhi harapan pemerintah karena belum memiliki pendidikan yang cukup. Bahkan, lanjut dia, masih ada perangkat desa yang berpendidikan terakhir sekolah menengah pertama (SMP).

Selain itu, lanjut dia, selama ini belum ada dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah terkait anggaran. Namun, lanjut Nata, hal ini sudah terjawab berkat adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dengan anggaran dana desa hingga Rp47 triliun.

Permasalahan lain, lanjut Nata, belum maksimalnya koordinasi pemerintah desa dengan kementerian belum optimal. Menurutnya, koordinasi mutlak harus diperbaiki jika tidak ingin pemerintahan desa berjalan carut marut. Selain itu, persoalan infrastruktur juga harus diperbaiki.

Menrut Nata, saat ini masih ada sekitar 40 ribu dari 74 ribu lebih desa yang ada di Indonesia yang tidak memiliki kantor sendiri. Kondisi ini, kata dia, lebih banyak ditemui di Indonesia bagian timur seperti Papua, Ambon, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kalau di Jawa sudah lumayan bagus. Tapi kalau boleh jujur di Bogor Barat keadaanya lebih parah dibandingkan Papua,” ujarnya.

Nata mengatakan, selama ini pemerintahan desa yang tidak memiliki kantor dijalankan di rumah kepala desa. Namun ia menekankan hal tersebut dapat meningkatkan kecenderungan penyalahgunaan anggaran apabila dilakukan terus menerus.

Karena itu, lanjut dia, Kemendagri membuat program pelatihan manajemen pemerintahan desa bagi aparatur desa untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola yang baik.

Baca juga artikel terkait AMBON atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz