Menuju konten utama

Pemerintah Akui Potensi Kebocoran Minyak Goreng Curah Besar

Pemerintah berdalih pencabutan subsidi minyak goreng kemasan dan mengalihkannya ke jenis curah untuk menjaga kebutuhan masyarakat dan industri.

Pemerintah Akui Potensi Kebocoran Minyak Goreng Curah Besar
Seorang warga menunjukan minyak goreng serta jarinya yang telah ditandai tinta saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Bulog Cipamokolan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

tirto.id - Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya memberikan bantuan untuk minyak goreng curah. Kebijakan itu diklaim untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri.

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).

Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” tutur Edy.

“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.

Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik.

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa (15/3/2022).

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN MINYAK GORENG

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky