tirto.id - Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota dapat direalisasikan sebelum bulan suci Ramadan.
Percepatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat korban bencana memiliki tempat tinggal yang layak saat menjalani ibadah puasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh persoalan administrasi dan teknis terkait lahan Huntara dalam waktu dekat, mengingat kondisi darurat yang dihadapi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
"Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas," tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Namun, di tengah optimisme pemerintah, sejumlah warga terdampak bencana masih menunggu kepastian hunian. Salah satunya dialami Sri Rahayu, warga Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Hingga kini, ia belum mendapatkan Huntara meski rumahnya rusak berat akibat banjir besar yang melanda daerah tersebut pada akhir November tahun lalu.
Tak hanya rumah Sri, dua rumah milik ayah dan kakaknya juga mengalami kerusakan serupa dan belum menerima hunian sementara. Saat mempertanyakan kejelasan kepada perangkat desa, Sri disebut akan mendapatkan Huntara pada pembagian tahap dua. Namun, hingga kini tidak ada kepastian kapan tahap tersebut akan direalisasikan.
"Katanya kami dapat tahap 2 nanti, tapi tidak jelas kapan waktunya," ujar Sri, Kamis (29/1/2026).
Ketidakjelasan itu membuat Sri mengambil langkah berat. Demi mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anaknya, ia memilih mengungsi ke rumah saudaranya di Siantar, Sumatra Utara.
Sementara anggota keluarganya yang lain memilih bertahan dengan membangun gubuk secara mandiri di dekat rumah yang rusak.
Di tingkat pemerintah, M. Nasir mengakui masih adanya kendala di lapangan, termasuk persoalan kesiapan dan penerimaan lahan oleh masyarakat. Ia mencontohkan, di Kabupaten Gayo Lues terdapat lahan yang semula disiapkan untuk hunian sementara, namun dinilai tidak cocok dijadikan hunian tetap karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.
Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian dibangun tidak jauh dari desa asal agar aktivitas sosial dan ekonomi tetap berjalan.
"Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru," ujar M. Nasir.
Selain percepatan waktu, Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara agar memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam jangka panjang.
"Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya," tambah M. Nasir.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan warga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan Huntara.
Ia menyarankan pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat realisasi hunian.
"Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026," tutup M. Mizwar.
Di sisi lain, warga seperti Sri Rahayu masih berharap target pembangunan Huntara sebelum Ramadan benar-benar terealisasi, agar para korban bencana tak lagi harus memilih antara bertahan di gubuk darurat atau mengungsi jauh dari kampung halaman.
============
Kontributor: Nadim
Masuk tirto.id































