Menuju konten utama

Pelaku Penembakan Gedung MUI Tewas saat Dibawa ke Puskesmas

Setelah menembak menggunakan airsoft gun, pelaku penembakan gedung MUI sempat lari tapi berhasil dibekuk oleh petugas keamanan MUI.

Pelaku Penembakan Gedung MUI Tewas saat Dibawa ke Puskesmas
Petugas Inafis memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyatakan ada dua korban akibat penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terjadi pada Senin (2/5/2023).

"Korban ada dua. Satu [orang luka] di bagian tangan, itu kena kaca. Satu [orang] lain kena tembakan di punggung," ucap Komarudin, Selasa (2/5/2023).

"Korban saat ini luka ringan, luka bekas tembakan airsoft gun," tambahnya.

Jumlah tembakan masih didalami. Kepolisian pun saat ini mengambil rekaman kamera pengawas untuk mengusut perkara. Sementara, penembak diduga berdomisili di Lampung, hal ini diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Pelaku, inisial M, usia 60-an, pun tewas dan penyebabnya masih didalami oleh polisi.

"Sejak diamankan di TKP [pelaku] sudah dalam kondisi tidak sadar, kemudian sempat dibawa ke Polsek. Namun di Polsek juga sempat tidak sadar, akhirnya dibawa ke Puskesmas Menteng. Dokter menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," terangnya.

Setelah menembak menggunakan airsoft gun, pelaku sempat lari tapi berhasil dibekuk oleh petugas keamanan MUI.

Polisi juga menemukan dua tabung gas kecil dan satu kaleng kecil peluru gotri di dalam tas M. Meski begitu, Komarudin belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk dalam jaringan teror.

"Masih perlu pendalaman," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin berujar pelaku sempat mengirim surat ancaman ke kantor MUI sebanyak dua kali. Tujuan pelaku menyambangi kantor tersebut untuk bertemu Ketua MUI.

"Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga [kalinya datang], lalu terjadilah seperti ini," ujar Arif.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN GEDUNG MUI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto