tirto.id - Tiga orang pegawai KPK gadungan ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Ketiganya adalah atas nama AS, JFH, dan AA.
Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP M. Firdaus, menjelaskan ketiga orang tersebut memalsukan surat seolah-olah dari KPK. Surat itu ditujukan kepada Bupati Rote dengan tujuan pemanggilan.
"Dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote," kata Firdaus kepada wartaran, Kamis (6/2/2025).
Firdaus mengatakan pengungkapan berawal saat saksi yang merupakan kuasa hukum dari Bupati Rote melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi surat pemanggilan tersebut. Lalu, KPK menerangkan tidak pernah mengeluarkan surat sprindik dan pemanggilan terhadap Bupati Rote.
"Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta. Mereka (tiga pegawai KPK gadungan) sampai ke Jakarta, Rabu (5/2/2025) dari Kupang," ucap Firdaus.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik belum bisa mengungkap berapa kali para tersangka melakukan hal tersebut.
Sejumlah orang yang digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, langsung diperiksa oleh pihak KPK, Rabu.
"Proses pemeriksaan di KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan usai diperiksa, sejumlah pegawai gadungan ini, kemudian, diserahkan ke pihak Polres Jakarta Pusat, untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk tersangka KPK gadungan, saat ini sudah digeser ke Polres Jakpus untuk ditindaklanjuti penanganannya di sana," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Tessa mengatakan penyidik Polres Jakarta Pusat yang akan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap beberapa orang yang belum diketahui identitasnya ini.
"Nanti yang akan konpers adalah APH yang akan menangani," tutur Tessa.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama