tirto.id - Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu yang menandai Tahun Baru Saka. Pada tahun 2025, Nyepi akan jatuh pada tanggal 29 Maret.
Perayaan ini identik dengan suasana hening dan sepi, di mana aktivitas sehari-hari berhenti untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu melakukan introspeksi diri dan meditasi.
Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Nyepi 2025
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah mengeluarkan pedoman resmi untuk pelaksanaan Nyepi tahun 2025. Pedoman ini mencakup rangkaian upacara dan tata cara umat Hindu. Berikut adalah ringkasan dari pedoman tersebut:
1. Melasti (Upacara Penyucian)
- Dilaksanakan beberapa hari sebelum Nyepi.
- Bertujuan untuk menyucikan diri dan alam sekitar dari pengaruh negatif.
- Biasanya dilakukan di pantai atau sumber air suci.
2. Tawur Kesanga (Upacara Bhuta Yadnya)
- Dilaksanakan sehari sebelum Nyepi.
- Bertujuan untuk menetralkan kekuatan negatif (Bhuta Kala) agar tidak mengganggu kehidupan manusia.
- Ditandai dengan pawai ogoh-ogoh, yaitu patung raksasa yang melambangkan sifat buruk, yang kemudian dibakar sebagai simbol pemusnahan sifat negatif.
3. Catur Brata Penyepian
Pada hari Nyepi, umat Hindu menjalankan empat pantangan utama selama 24 jam:- Amati Geni: Tidak menyalakan api atau lampu.
- Amati Karya: Tidak bekerja atau melakukan aktivitas fisik.
- Amati Lelungan: Tidak bepergian atau keluar rumah.
- Amati Lelanguan: Tidak mencari hiburan atau kesenangan duniawi.
4. Ngembak Geni
Sehari setelah Nyepi, umat Hindu melakukan kunjungan ke sanak saudara dan tetangga untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi.Sehubungan dengan pelaksanaan rahina suci Nyepi tahun 1947 Saka/2025 Masehi, maka bilamana umat Hindu di Bali melaksanakan upacara piodalan/pujawali di Merajan/Sanggah atau pura tertentu dan upacara tertentu, maka dilaksanakan sebagai berikut:
- Pelaksanaan upacara rahuna Tumpek Wariga dan upacara Piodalan/pujawali tetap dilaksanakan, namun dihimbau agar menggunakan upacara tingkat terkecil, dilaksanakan sedini mungkin serta upacara tersebut dilaksanakan pada pukul 05.30 WITA dan tanggal 29 Maret 2025 sampai 06.30 WITA.
- Upacara piodalan/pujawali dipimpin oleh pemangku pura yang bersangkutan dengan meminimalkan penggunaan api/dupa, tidak menggunakan tetangguran/tetabuhan gong dan dharmagita.
- Upacara piodalan/pujawali dilaksanakan oleh prajuru dan pemangku pura, sedangkan umat yang lainnya cukup ngayat dari rumah masing-masing.
- Pelaksanaan piodalan/pujawali seperti tersebut di atas, secara lebih teknis agar diatur/dikoordinasikan dengan pengurus Parisada, Prajuru Banjar/Desa setempat sesuai dengan dresta yang berlaku, dengan catatan agar tidak menyimpang dari pelaksanaan catur brata penyepian.
- Wisatawan dan tamu yang berada di Bali saat rahuna suci Nyepi tahun saka 1947 tanggal 29 Maret 2025 agar turut serta menjaga kesucian, kedamaian, keharmonisan, kerukunan antar dan intern umat beragama.
Dengan mengikuti pedoman ini, diharapkan umat Hindu dapat menjalankan Hari Raya Nyepi 2025 dengan penuh kesadaran dan makna, sehingga tujuan utama dari perayaan ini, yaitu introspeksi diri dan penyucian alam semesta, dapat tercapai dengan baik.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra