Menuju konten utama

PDIP Klaim Punya Bukti Partai Cokelat Cawe-Cawe Pilkada 2024

PDIP mengeklaim telah memiliki bukti lengkap dan saksi yang siap dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

PDIP Klaim Punya Bukti Partai Cokelat Cawe-Cawe Pilkada 2024
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Adapun, temuan-temuan tersebut rencananya akan didaftarkan PDIP ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (15/12/2024), tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ungkap Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Ronny mengatakan pihaknya telah melengkapi bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini, kata dia, agar pihaknya dapat secara maksimal memberikan pembuktian di lembaga kekuasaan kehakiman itu.

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu hal yang dikritik publik saat institusi kepolisian yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Dia menyebut, pelanggaran polisi yang memuncak pada pemilihan daerah ini, sekaligus menjadi asal-usul munculnya istilah Partai Cokelat alias Parcok.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kami buktikan di MK," tegas Ronny.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.

Tim tersebut, kata Hasto, akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan aparat kepolisian di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mana penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," kata Hasto.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto