tirto.id - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mencopot Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Sosok yang akrab disapa Gus Yahya tersebut kini menempatkan Gus Ipul sebagai Ketua PBNU. Posisi Sekjen PBNU pun digantikan oleh Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
Selain itu, Gus Yahya menempatkan Masyhuri Malik yang sebelumnya Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU menggantikan Amin Said Husni. Ia juga menempatkan Gudfan Arif yang semula menjabat sebagai Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU. Posisi Gudfan Arif kemudian digantikan oleh Sumantri untuk menjadi bendahara umum.
Gus Yahya menyebut pemindahan jabatan tersebut sebagai bentuk rotasi dan hal yang biasa di internal PBNU. Dia menyebut rotasi jabatan yang dilakukannya merupakan bentuk implementasi dari ketentuan Anggaran Rumah Tangga Nadhlatul Ulama Pasal 94 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16-18 serta ketentuan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.
"Jadi saya sampaikan sekali lagi bahwa ini adalah rotasi, sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan, sebagai forum permusyaratan tertinggi kedua setelah muktamat. Ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU ini tetap bisa dijalankan dengan baik," kata Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, (28/11/2025).
Dia menjabarkan salah satu alasannya mencopot Gus Ipul karena sosoknya tak pernah mengunjungi Kantor PBNU selama setahun lamanya. Gus Yahya menyebut hal itu berimbas pada masalah kesekretariatan dan status hukum sejumlah pengurus NU di Indonesia.
"Nah, di antara yang kami lihat secara mencolok misalnya adalah klaster kesekretarian jenderal karena ya kita sangat memaklumi bahwa Sekjen yang kemudian menjadi Menteri Sosial yang sudah setahun ini sejak beliau diangkat menjadi menteri karena beliau misalnya sama sekali tidak sempat menengok kantor PBNU sama sekali," terangnya.
Hal serupa juga terjadi pada Gudfan yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara umum. Gus Yahya merasa bahwa politisi Gerindra itu tak pernah berinteraksi dengannya perihal pekerjaan-pekerjaan keorganisasian di PBNU. Padahal, keberadaannya sangat vital bagi jalannya organisasi.
"Nah kemudian juga dalam perbendaharaan ini sudah lebih 2 bulan ini bendahara umum juga tidak engage dengan manajemen perbendaharaan di lingkungan PBNU, itu antara lain masalah-masalah besar ada sebelah yang lain tapi saya ingin sebut masalah besar-masalah besar ini," jelasnya.
Mengenai format baru kepengurusan PBNU, Gus Yahya akan segera mendaftarkan nomenklaturnya ke Kementerian Hukum.
"Jadi sesegera mungkin akan kita sampaikan laporan ke Menkum," terangnya.
Tirto telah berupaya mengonfirmasi dan memintai pendapat berita tersebut kepada Gus Ipul. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada balasan yang diberikan oleh Gus Ipul.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































