Menuju konten utama

OTT Direksi PT AP II, KPK Sita Duit Rp1 Miliar

Ditemukan uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang disita saat OTT Dirkeu PT Angkasa Pura II , Andra Y Agussalam dengan pejabat PT INTI, sesama BUMN.

OTT Direksi PT AP II, KPK Sita Duit Rp1 Miliar
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangam (OTT) di daerah Jakarta Selatan. Penyidik KPK mengungkap ada pemberian uang terkait proyek perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemberian uang dilakukan oleh pelaku dari perusahaan pelat merah PT INTI (Persero) diduga kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam.

Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar.

"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari P INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari kepada wartawan.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan menentukan status mereka sebagai tersangka atau tidak dalam waktu maksimal 1x24 jam.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata dia.

Basaria belum mau menjelaskan identitas pelaku yang ditangkap. Dia menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata dia.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali