tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangam (OTT ) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Penyidik KPK menangkap lima orang, termasuk salah satunya direksi PT Angkasa Pura II.
Dari laporan masyarakat, KPK menemukan bukti awal bahwa ada transaksi antar dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara, AP II dengan PT INTI (Persero). Dalam hal ini pelaku dari PT INTI diduga memberi uang kepada Direksi AP II.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Penyelidik KPK telah mengamankan 5 orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Basaria belum mau mengungkap identitas kelima orang itu.
Diduga direksi yang dimaksud yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
Basaria juga menyampaikan bahwa beberapa dari kelima orang itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mereka sebagai tersangka atau tidak."Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar dia.
- Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ruang Kerja Sekda Disegel
- Nurdin Kena OTT KPK, Raperda Reklamasi Tanjungpiau akan Direvisi
- Kemendagri Angkat Wagub Kepri Gantikan Nurdin yang Kena OTT KPK
- Para Jaksa di Pusaran Suap OTT KPK
- Kadernya Kena OTT KPK, Nasdem: 6.000 SDG Biasa Beredar di Kepri
- Nasdem Nonaktifkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Kena OTT KPK
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali