Menuju konten utama

OTT KPK: Direksi PT Angkasa Pura II Ditangkap

Tim KPK mengamankan 5 orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

OTT KPK: Direksi PT Angkasa Pura II Ditangkap
Logo KPK. FOTO/www.kpk.go.id

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangam (OTT ) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Penyidik KPK menangkap lima orang, termasuk salah satunya direksi PT Angkasa Pura II.

Dari laporan masyarakat, KPK menemukan bukti awal bahwa ada transaksi antar dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara, AP II dengan PT INTI (Persero). Dalam hal ini pelaku dari PT INTI diduga memberi uang kepada Direksi AP II.

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Penyelidik KPK telah mengamankan 5 orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Basaria belum mau mengungkap identitas kelima orang itu.

Diduga direksi yang dimaksud yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

Basaria juga menyampaikan bahwa beberapa dari kelima orang itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mereka sebagai tersangka atau tidak.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar dia.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali