tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus. Langkah ini dilakukan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Jumat (26/7/2019).
"Tadi saya cek, ada penyegelan di beberapa lokasi. Benar itu tim KPK, ada kegiatan penindakan di sana. Nanti info lebih lanjut akan disampaikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).
Belum diketahui terkait kasus apa KPK melakukan penyegelan. Yang jelas ruangan disegel sekitar siang hari ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan kepala daerah di kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK siang hari ini. Bupati Kudus saat ini diketahui bernama Muhammad Tamzil.
"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," kata Basaria kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Menurut Basaria, KPK mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli jabatan. Setelah ditelusuri, dugaan kuat ada suap soal pengisian jabatan di daerah tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar dia.
Pihak-pihak yang ditangkap sudah dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum bagi pelaku yang ditangkap sebagai saksi atau tersangka.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto