Menuju konten utama

Bupati Kudus Tamzil Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Kudus, M Tamzil, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Jumat (26/7/2019).

Bupati Kudus Tamzil Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). ANTARA FOTO/Kokom/yn/nz.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan kepala daerah di kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK siang hari ini. Bupati Kudus saat ini diketahui bernama Muhammad Tamzil.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," kata Basaria kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Menurut Basaria, KPK mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli jabatan. Setelah ditelusuri, dugaan kuat ada suap soal pengisian jabatan di daerah tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar dia.

Pihak-pihak yang ditangkap sudah dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum bagi pelaku yang ditangkap sebagai saksi atau tersangka.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," ucap dia.

Tamzil diketahui merupakan Bupati Kudus baru periode 2018-2022. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.

Tamzil maju lagi dalam Pilkada 2018 dengan diusung PKB, PPP, dan Hanura. Tamzil maju sebagai Bupati periode 2018 berpasangan dengan Hartopo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali