Menuju konten utama

Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut

Kerugian yang diakibatkan oleh pagar laut ditaksir hingga Rp7,7 miliar sampai Rp9 miliar.

Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

tirto.id - Ombudsman RI mengungkapkan hampir 4.000 nelayan terdampak dengan adanya pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

"Dari hitungan kami secara kasar itu dan kemarin dihitung jumlah nelayan itu hampir 4.000 [terdampak]," kata Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, kepada wartawan, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, ribuan nelayan tersebut, harus mengeluarkan bensin lebih banyak setiap kali melaut karena harus berputar menghindari pagar laut.

Dia juga menjelaskan kerugian yang diakibatkan oleh pagar laut ditaksir hingga Rp7,7 miliar sampai Rp9 miliar. Angka tersebut, terhitung dari biaya tambahan untuk bahan bakar yang dikeluarkan oleh nelayan.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Ombudsman masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan pagar laut ini. Katanya, Ombudsman juga masih terus mencari pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut ini.

Sebelumnya, Najih mengaku kesulitan untuk menemukan pihak yang harus dimintai tanggung jawab atas pagar laut ini.

"Nah ini yang memang agak kesulitan, yang sedang kita hadapi di tim, adalah belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap pemagaran laut tersebut," kata Najih, dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Ombudsman RI, Kamis (16/1/2025).

Dia mengatakan, tim investigasi masih terus mencari kelengkapan data, untuk menentukan pihak yang diduga melakukan malaadministrasi.

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto