Menuju konten utama

Ombudsman Ikut Kawal Kasus Kematian 2 Mahasiswa Saat Demo Kendari

Ombudsman Kendari menyatakan akan mengawasi proses penyelidikan kematian 2 mahasiswa UHO saat demo pada 26 September lalu.

Ombudsman Ikut Kawal Kasus Kematian 2 Mahasiswa Saat Demo Kendari
Personel Tim Inafis menemukan selongsong peluru saat olah TKP tertembaknya Almarhum Immawan Randi di Jalan Abdulah Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/9/2019). ANTARA FOTO/TimInafis/JJ/hp.

tirto.id - Kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Sultra akan diawasi oleh Ombudsman.

"Ombudsman perwakilan Kendari tidak akan diam dalam peristiwa ini, demi tahap dalam proses investigasi maupun penyelidikan yang dilakukan tim Mabes Polri harus disampaikan secara transparan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kendari Mastri Susilo, saat menerima ratusan mahasiswa UHO dalam menyampaikan aspirasinya di kantor Ombudsaman Kendari, Senin (30/9/2019) sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Mastri Susilo dalam tugas pengawasan, Ombudsman akan bekerja secara profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi dari Mabes Polri terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia mengatakan, hasil olah TKP yang dilakukan tim investigasi Polri setidaknya ada 13 oknum anggota Polisi yang sudah diperiksa, termasuk sejumlah senjata api pistol yang diduga digunakan saat unjuk rasa mahasiswa terjadi.

"Soal nama-nama oknum anggota polisi yang diperiksa oleh tim investigasi, saya belum tahu, tetapi kita harapkan setiap tahapan pemeriksaan bagi oknum aparat yang diduga terlibat kasus penembakan harus disampaikan secara terbuka kepada kami sebagai anggota Ombudsman," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam gelar perkara oleh Tim investigasi Polri, juga ditemukan dilapangan ada tiga pucuk selongsong peluru yang kini sudah ditangani tim yang selanjutnya telah dibawa ke Labfor forensik Makassar, Sulawesi Selatan, untuk proses pemeriksaan.

Mastri Susilo juga memastikan kepada adik-adik mahasiswa UHO bahwa kerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman Kendari tidak perlu diragukan, karena dirinya bersama beberapa tim akan mengawal dan mengawasi jalanya penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri.

Ia juga menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa, bila mana menemukan bukti terkait kasus keterlibatan oknum anggota Polri atas peristiwa itu, baik itu melalui foto maupun video hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UHO, Ikbal dalam orasi di hadapan anggota Ombudsman Kendari mengharapkan agar kasus kematian dua rekan mahasiswa yang tertembak tersebut benar-benar diawasi dengan baik, mulai dari awal hingga mengungkap siapa dibalik penembakan dua mahasiswa itu.

"Mewakili mahasiswa UHO dan khususnya fakultas Teknik dan Perikanan mengharapkan Ombudsman Kendari benar-benar bekerja profesional dan independen, tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu yang sengaja menggagalkan proses pengungkapan kasus atas kematian dua rekan kami," teriak para mahasiswa.

Usai orasi dihalaman kantor Ombudsman, para mahasiswa sebelum ke Kantor Kanwil Kemenhum HAM Sultra, melakukan doa bersama untuk mengenang mendiang dua rekan mereka yang menjadi korban meninggal saat dalam menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sultra terkait penolakan revisi undang-undang yang mengundang kontroversi di kalangan masyarakat.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Kurniawan Sukresna

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Kurniawan Sukresna
Penulis: Kurniawan Sukresna
Editor: Yandri Daniel Damaledo