Menuju konten utama

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan RI di Juli 2025 Terjaga

OJK waspadai kinerja industri manufaktur yang masih ada di zona kontraksi, yakni di level 49,1 pada Juli 2025.

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan RI di Juli 2025 Terjaga
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) penyampaian hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, menilai stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia sampai akhir Juli 2025 tetap terjaga. Menurutnya, kondisi ini didorong oleh turunnya tensi perang dagang pasca Presiden Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif resiprokal lebih rendah dari ekspektasi kepada sejumlah negara.

“Dapat disampaikan bahwa Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 30 Juli 2025 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” paparnya, dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/8/2025).

Dari sisi global, kabar baik datang dari revisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dalam laporan terbarunya, yakni menjadi 3,0 persen di akhir tahun 2025 dan 3,1 persen di 2026.

Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi dunia pada semester I 2025 yang lebih baik dibandingkan proyeksi awal. Kemudian, tarif resiprokal lebih rendah yang dipukul Gedung Putih terhadap negara-negara mitra dagangnya membuat perbaikan likuiditas global terjadi.

Kemudian, kebijakan fiskal dari berbagai negara dunia yang akomodatif turut mendongkrak peningkatan proyeksi ekonomi dunia 2025.

“Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat, serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di kuartal II 2025, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok yang lebih baik dibandingkan ekspektasi sebelumnya,” jelas Mahendra.

Kondisi ini praktis membuat pasar keuangan global menguat, dengan investor tetap siaga terhadap risiko yang mungkin timbul dan volatilitas yang juga menurun, diikuti berlanjutnya aliran modal ke negara-negara berpendapatan menengah (emerging market), termasuk Indonesia.

Dari sisi domestik, indikator permintaan masih terjaga stabil terlihat dari laju inflasi yang terjaga rendah, yakni sebesar 2,37 persen pada Juli 2025 dan pertumbuhan uang beredar dalam tren meningkat. Meski begitu, indikator sisi penawaran masih menjadi hal yang diwaspadai karena kinerja industri manufaktur yang tercermin dari PMI manufaktur masih berada pada zona kontraksi, yakni di level 49,1 pada Juli 2025.

“Surplus neraca perdagangan cenderung persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi,” tambah Mahendra.

Dengan kondisi ini, OJK berharap tarif resiprokal 19 persen yang diterima Indonesia dapat meningkatkan daya saing domestik. Selain itu, kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat juga diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi bagi kinerja industri jasa keuangan, bagi sektor prioritas dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan.

“OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri, merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tegas Mahendra.

Baca juga artikel terkait STABILITAS SISTEM KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana