Menuju konten utama

OJK Minta BEI Rapat Rutin dengan MSCI Agar Bursa Tak Turun Kasta

OJK mengklaim telah memenuhi masukan MSCI untuk menjaga status emerging market RI dan meminta BEI rutin berkoordinasi agar tak turun ke frontier market.

OJK Minta BEI Rapat Rutin dengan MSCI Agar Bursa Tak Turun Kasta
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) didampingi Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kekhawatiran potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market ke frontier market oleh penyedia indeks global Morgan Stanley and Capital International (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengklaim seluruh masukan dari MSCI sudah ditindaklanjuti, sekaligus meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar rapat teknis secara rutin dengan lembaga tersebut agar status pasar modal RI tidak turun kasta.

“Semua concern mereka sudah kita sampaikan, semua concern sudah kita penuhi. Dua bulan lalu saya juga ke New York untuk bertemu dengan MSCI langsung dan mendiskusikan concern mereka,” kata Friderica saat doorstop di sela Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, Selasa (30/6/2026).

Friderica menjelaskan, kekhawatiran MSCI terhadap pasar modal Indonesia berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari tingkat keterbukaan informasi emiten, transparansi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership, hingga likuiditas perdagangan saham.

Ia mengeklaim OJK dan BEI telah merespons satu per satu masukan tersebut, termasuk dengan menyesuaikan ketentuan batas minimum saham beredar di publik atau free float dari semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

“Kita juga melihat bagaimana pemenuhannya secara bertahap, itu semua sudah kita lakukan,” ujar Friderica.

Meski demikian, Friderica mengakui masih ada sejumlah catatan dari MSCI yang perlu terus ditindaklanjuti, salah satunya terkait ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris bagi investor asing. Untuk itu, OJK telah meminta Direktur Utama BEI menggelar pertemuan teknis secara berkala dengan MSCI guna membahas seluruh masukan yang tersisa.

“Kami sudah minta Direktur Utama Bursa untuk secara rutin melakukan technical meeting dengan mereka dan mengadres semua concern mereka,” kata Friderica.

Di luar komunikasi dengan MSCI, Friderica menegaskan OJK akan memperketat pengawasan dan penegakan aturan di pasar modal sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor global. Ia menyebut OJK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada emiten yang melanggar ketentuan, bahkan hingga pencabutan status pencatatan saham atau delisting.

“Kita akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dan kita akan meminta semua memenuhi ketentuan, dan kita tidak segan untuk memberikan sanksi, punishment, bahkan untuk delist kalau mereka tidak memenuhi ketentuan-ketentuan kita,” ujar Friderica.

Selain menanggapi isu MSCI, Friderica mengatakan OJK terus memperkuat dukungan sektor jasa keuangan terhadap pembiayaan berkelanjutan. OJK juga tengah menyiapkan peluncuran dukungan terhadap pengembangan sistem registri unit karbon bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan agar terhubung dengan pasar karbon di Indonesia.

“Sebentar lagi kita juga akan melakukan launching, di mana OJK mendukung pengembangan sistem registri unit carbon bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan juga bersama dengan Kementerian Kehutanan supaya ini nanti terhubung dengan carbon market yang ada di Indonesia,” kata Friderica.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana