tirto.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana mengatakan, pihaknya akan mengecek terlait laporan masalah terpotongnya saldo sebesar Rp1.000 di sejumlah rekening nasabah BNI.
“Saya cek dulu masalahnya,” kata Heru seperti dikutip Antara, Sabtu malam (21/10/2017).
Kabar pemotongan saldo Rp1.000 di sejumlah rekening nasabah BNI ini bermula dari salah seorang nasabah BNI yang menuliskan status di media sosial Facebook tentang berkurangnya saldo di rekening miliknya tanpa keterangan yang jelas.
Status tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya serangan peretas. Namun demikian, BNI telah memberikan penjelasan bahwa kejadian tersebut bukan karena serangan peretas, namun karena ketidaksesuaian saat perseroan sedang mengatur biaya untuk produk tabungan baru, Tapenas SiMuda.
Baca juga:BNI Pastikan Dana Nasabah Terpotong Rp1000 Bukan Akibat Diretas
BNI beberapa saat lalu sedang mengubah ketentuan (setting) parameter untuk tabungan Tapenas SiMuda, dengan biaya (fee) yang dikenakan sebesar Rp1.000. Namun, perubahan parameter biaya tersebut ternyata berdampak juga pada produk tabungan lain, di luar Tapenas SiMuda.
Saat ini, BNI sedang mengembalikan saldo Rp1.000 milik nasabah yang seharusnya tidak membayar biaya tersebut dalam produk Tapenas SiMuda.