Menuju konten utama

Nusron Wahid Minta Kepala Daerah Memitigasi Alih Fungsi Lahan

Pemerintah menargetkan nasional pertanahan yakni 87 persen Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Nusron Wahid Minta Kepala Daerah Memitigasi Alih Fungsi Lahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nurson Wahid di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025) tirto.id/Akmal

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, singgung isu tata ruang. Sebagai pemateri, dia meminta kepala daerah melakukan mitigasi alih fungsi lahan, dalam retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/6/2025).

Nusron menyebut, alih fungsi lahan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan kepala daerah. Dia minta kepala daerah melakukan mitigasi dari awal dan menjelaskan lahan-lahan yang tidak boleh dilakukan konsensi, seperti Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kawasan pertanahan, pertanian, dan pembangunan kepala daerah, mutlak tidak boleh dilakukan konsensi. Tapi kalau sifatnya itu adalah non-LP2B atau non-KP2B, masih dipertimbangkan dengan catatan tidak mengurangi target nasional," beber Nusron pada wartawan.

Nusron menegaskan, jika terpaksa melakukan konsensi di lahan yang tidak diperbolehkan itu, maka harus diganti. Sebab, pemerintah menargetkan nasional pertanahan yakni 87 persen LP2B dan KP2B.

"Udah nggak ada pilihan lain kalau kepaksa diwajibkan untuk mengganti lahan, dan kemudian dicetak sawah dengan asumsi produktivitasnya sama dengan produktivitas lahan yang mau dipakai," jelas Nurson.

Dalam mendukung reforma agraria, Nusron menyebut kepala daerah memiliki fungsi sebagai kepala tugas agraria yang bisa menentukan subjek. Sementara dalam penentuan objek reforma agraria ditentukan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Kami bahas tentang kebijakan pemerintah tentang pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan kolaborasi dengan kepala daerah," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ATR-BPN atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah