tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa rumah ibadah seluruh agama akan disertifikasi oleh pemerintah. Dia menjelaskan, upaya sertifikasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu," kata Nusron Wahid dalam keterangan pers tertulis, Rabu (19/11/2025).
Dalam keterangan yang diterima, Nusron pun menyerahkan 10 sertifikat untuk rumah ibadah baik gereja maupun masjid di Papua. Penyerahan berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Provinsi Papua.
Politikus Partai Golkar ini memberikan tenggat waktu kepada Kepala BPN setempat agar semua rumah ibadah di Papua untuk memiliki sertifikat tanpa ada pengecualian.
"Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertifikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” ungkapnya.
Nusron menuturkan, tanah saat ini memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat. Dalam hal itu, negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.
Dirinya menerangkan bahwa kebijakan sertifikasi rumah ibadah harus mendapat dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua. Ia berharap, percepatan sertifikasi tempat ibadah dapat memberikan rasa aman kepada umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertipikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus,” ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































