AHY menambahkan, sekitar 1.112.879 Sertifikat Tanah Elektronik telah diterbitkan di 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah & hasil penyelesaian konflik pertanahan.
Di Pegadaian, gadai sertifikat tanah disebut juga dengan Rahn Tasjily Tanah, yaitu pembiayaan dengan prinsip gadai syariah dengan jaminan sertifikat tanah.