Menuju konten utama

Nonton Film Horor Pulung Gantung, Sinopsis, dan Link Streaming

Film horor Pulung Gantung dapat disaksikan di layanan streaming Netflix mulai 12 Juni 2025. Intip sinopsis dan link nontonnya di bawah.

Nonton Film Horor Pulung Gantung, Sinopsis, dan Link Streaming
Film Pulung Gantung: Pati Ngendat. Instagram/@filmpulunggantung

tirto.id - Nonton film horor Pulung Gantung sudah dapat disaksikan secara streaming di Netflix mulai Kamis, 12 Juni 2025. Film yang mengangkat kisah urban legend masyarakat Gunungkidul ini telah tayang perdana di bioskop pada 6 Februari 2025.

Film Pulung Gantung: Pati Ngendat merupakan film horor terbaru garapan sutradara Chiska Doppert serta berada di bawah naungan rumah produksi Makara Production dan Bravo Romeo Production.

Sebelum terlibat dalam garapan film Pulung Gantung, Chiska sempat menggarap beberapa film lainnya, seperti Maju Serem Mundur Horror (2025), Tulah 6/13 (2022), hingga film horor Indonesia berjudul Kerasukan yang dirilis di tahun 2013 lalu.

Pulung Gantung dibintangi sederet aktor dan aktris Tanah Air, seperti Andrew Barrett, Nadia Bulan Sofya, Michael Russel, Annisa Aurelia Kaila, Indra Pacique, Adelia Rasya, Egy Fedly, dan lainnya.

Selain mengangkat kisah urban legend masyarakat Gunungkidul yang dibalut dengan cerita horor, film ini juga menyuguhkan tema tentang cinta, kekeluargaan, dan persahabatan.

Sebelum menyaksikan seperti apa jalan ceritanya, simak ulasan sinopsis film Pulung Gantung dan link nonton di Netflix berikut.

Sinopsis Film Pulung Gantung di Netflix

Film bioskopPulung Gantung mengangkat mitos klasik mengenai Pulung Gantung yang masih dipercayai hingga kini oleh sebagian masyarakat di Gunungkidul. Pulung Gantung disebut-sebut menjadi simbol berbahaya sekaligus menakutkan bagi masyarakat lokal.

Film tersebut mengisahkan tentang seorang pemuda bernama Rian (diperankan Andrew Barret) yang kembali pulang ke kampung halamannya setelah mendapat kabar kurang duka, yakni ayahnya yang bernama Prasetyo (diperankan Indra Pacique) meninggal dunia.

Rian pulang ke kampungnya yang berlokasi di Desa Rawapendem ditemani kekasihnya, yakni Alana (diperankan Nadia Bulan Sofya), serta dua temannya Ben (diperankan Michael Russell), dan Elsa (diperankan Annisa Kaila).

Di samping itu, kematian ayah Rian, justru menimbulkan banyak tanda tanya, hingga membuat Rian dan teman-temannya berniat untuk menyelidiki penyebab pasti dari kematian ayahnya itu. Terlebih, kampung halamannya juga ternyata berada dalam kutukan makhluk Pulung Gantung yang berbentuk bola api.

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, Pulung Gantung biasanya menargetkan orang-orang yang mengalami depresi, stres, hingga jiwa yang lemah. Mereka yang terkena serangan Pulung Gantung disebut akan dikendalikan secara penuh hingga kerap dibawa untuk melakukan tindakan bunuh diri dengan cara menggantung diri.

Pada saat penyelidikan, kekasih Rian, Alana, tiba-tiba kerasukan makhluk Pulung Gantung. Hal tersebut membuat Alana secara tidak sadar hendak mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Tak lama kemudian, ibu Rian, Marlina (diperankan Adelia Rasya), memberikan informasi mengenai cara yang tepat untuk melepaskan diri dari kutukan Pulung Gantung dan terhindar dari tindakan mencelakai diri sendiri yang dapat mengancam nyawa.

Satu-satunya cara untuk terlepas dari kutukan Pulung Gantung, yakni Rian harus mencari cincin sakti milik salah satu dukun yang mayatnya dimakamkan di sebuah goa. Lalu, apakah Rian dan teman-temannya berhasil menyembuhkan Alana dari gangguan Pulung Gantung serta misteri di balik kematian ayahnya itu dapat terungkap?

Link Nonton Film Pulung Gantung

Film horor Pulung Gantung sudah dapat disaksikan secara streaming di platform streaming film berbayar Netflix mulai 12 Juni 2025. Agar dapat menyaksikan film tersebut secara penuh, pastikan berlangganan terlebih dahulu di Netflix. Berikut link untuk mengaksesnya.

Link Nonton Film Pulung Gantung di Netflix

Baca juga artikel terkait FILM atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Film
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Wisnu Amri Hidayat