tirto.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Dalam pengundian di KPU pada 14 Desember 2023 lalu, Partai Perindo mendapatkan nomor urut 16. Artinya, Partai Perindo secara sah menjadi salah satu partai yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Ketika pertama kali mengikuti Pemilu 2019, Perindo bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju dan mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Perindo merupakan Partai Politik yang masih belia. Pasalnya, partai yang didirikan oleh pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo ini baru lahir di tahun 2015.
Namun, ketika mengikuti Pemilu pertama di tahun 2019, Perindo gagal lolos ke Senayan atau tidak berhasil meraih kursi di DPR RI karena belum berhasil meraih ambang batas sebesar 4 persen.
Profil Partai Perindo
Pendiri Partai Persatuan Indonesia atau disingkat Partai Perindo adalah Hary Tanoesoedibjo, seorang pengusaha dan pemilik MNC Group.
Mulanya, Perindo merupakan sebuah organisasi masyarakat yang lahir di Jakarta pada 24 Februari 2013. Kemudian, dua tahun setelahnya, Perindo mendeklarasikan sebagai sebuah partai politik.
Deklarasi Perindo sebagai partai politik disampaikan Hary Tanoesoedibjo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, pada 7 Februari 2015.
Dalam laman resmi Perindo disebutkan, tujuan berdirinya Perindo untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan. Partai Perindo hadir untuk membangun Indonesia menjadi negara bersatu, berdaulat, adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Visi:
- Mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.
- Mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum sesuai dengan UUD 1945.
- Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.
- Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI
- Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik indonesia.
- Menegakan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
- Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.
18 Partai Peserta Pemilu 2024
Pengundian nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2022. Kegiatan pengundian nomor urut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Adapun nomor urut dan nama-nama Partai Politik Peserta pemilu 2024, sebagai berikut:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Ummat
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto