tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan nilai barang rampasan negara dari praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel), mencapai sekitar Rp6 triliun-Rp7 triliun. Penyerahan barang rampasan negara kepada pemerintah dilakukan di kawasan PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, barang rampasan itu didapat dari enam smelter yang menambang ilegal di Bangka Belitung. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang mulai dari pihak Kejaksaan Agung sampai PT Timah.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun," kata Prabowo dalam keterangan yang diterima, Senin.
Prabowo mengaku menyaksikan secara langsung penyerahan aset tersebut. Total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Dia mengatakan jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan," sebut Prabowo.
Berikut daftar barang rampasan yang diserahkan:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































