Menuju konten utama

Nelayan Kapal Ikan Besar Keluhkan Harga BBM Capai Rp28.000/Liter

Pemerintah bahas harga khusus BBM bagi kapal nelayan di atas 30 GT usai keluhan solar Rp28.000/liter. Keputusan ditargetkan pekan ini.

Nelayan Kapal Ikan Besar Keluhkan Harga BBM Capai Rp28.000/Liter
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif. Doc: Istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nelayan pemilik kapal di atas 30 Gross Ton (GT) mengeluhkan harga BBM nonsubsidi yang mencapai Rp28.000 per liter. Hal ini menyebabkan biaya operasional melaut membengkak.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa beban biaya BBM membuat nelayan besar kesulitan beroperasi. Pasalnya, 70 persen biaya operasional disedot untuk BBM. Sementara itu, kapal di bawah 30 GT masih mendapat harga subsidi Rp6.800 per liter.

"Selama ini mereka berlaku harga BBM industri. Dengan harga itu, bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini di BBM. Pemerintah menjembatani agar mereka tetap bisa operasional," ujar Latif di Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2026).

Karena itu, para pengusaha industri perikanan dengan skala besar ini meminta harga khusus kepada pemerintah. Pasalnya, gejolak harga minyak dunia dinilai membebani operasional perusahaan.

Meski menampung aspirasi pelaku usaha ini, Lotharia, menekankan bahwa pemerintah akan menghitung ulang dengan ketersediaan anggaran yang tersedia.

“Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada,” ucapnya.

Adapun, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa kebutuhan BBM untuk nelayan masih kurang 400 ribu kiloliter hingga akhir tahun.

"Kita menghitung kebutuhan dan ketersediaan BBM. Untuk nelayan butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi," kata Yuliot.

Ia menambahkan bahwa harga BBM khusus untuk kapal di atas 30 GT belum diputuskan dan masih dalam pembahasan.

“Jadi kan, ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non-subsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan akan melaporkan skema harga khusus ini kepada Presiden. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan karena harga minyak dunia terus bergejolak.

"Nanti saya laporin Pak Presiden dulu. Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp6.800/liter untuk kapal di bawah 30 GT. Ini untuk 30 GT sampai 200 GT," ujar Airlangga.

Pemerintah menargetkan keputusan final mengenai harga BBM khusus ini dapat diambil dalam pekan ini.

Baca juga artikel terkait LATEST SC atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana