Menuju konten utama

Mulai Hari Ini, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjamin jadi 25 Bps

Tingkat Bunga Penjaminan bagi simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR naik. Masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan 6,50 persen.

Mulai Hari Ini, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjamin jadi 25 Bps
Nasabah PT. BPR Brata Nusantara melakukan pencairan klaim penjaminan simpanan di Bank Mandiri KCP Binacitra, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). FOTO/Doc.LPS

tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan 6,50 persen. Sementara untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum juga naik sebesar 25 bps menjadi 2,00 persen.

"TBP tersebut berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2023," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers KSSK, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (1/2/2023).

Yudhi menuturkan penyesuaian TBP memiliki tiga aspek pertimbangan. Pertama, adanya potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.

Kedua, memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan. Dia menjelaskan hal itu dilakukan dengan tetap mendukung berjalannya fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan LPS bidang penjaminan dan resolusi akan tetap diupayakan mendukung pemulihan ekonomi.

Kemudian untuk menjaga SSK melalui penguatan kebijakan cakupan penjaminan simpanan dari sisi batasan nominal penjaminan (Rp2 miliar) dan TBP. Lalu memastikan kesiapan mekanisme early involvement dalam resolusi bank pada saat diperlukan, serta evaluasi kelanjutan pelonggaran pengenaan denda premi penjaminan.

Untuk diketahui, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Desember 2022 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening, atau setara 508,21 juta rekening.

Baca juga artikel terkait LPS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin