Menuju konten utama

Mulai Besok, Beli Solar di DKI Jakarta Wajib Daftar MyPertamina

Pertamina akan melakukan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Mulai Besok, Beli Solar di DKI Jakarta Wajib Daftar MyPertamina
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) akan melakukan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Skema Full Registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Ini (berlaku khusus) untuk Solar," ujar Secretary Corporate PT Pertamina, Irto Ginting kepada Tirto, Rabu (24/5/2023).

Irto mengimbau agar pengguna BBM Subsidi dapat segera mendaftarkan kendaraannya dan dapatkan QR Code-nya. Sebab jika tidak terdaftar maka pengguna Solar tidak bisa dilayani.

Pembelian Solar melalui MyPertamina di DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai 8 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.

Sebelumnya Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, skema pengaturan ini dilakukan Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Karena itu para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.

"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," kata dia dalam pernyataanya, Senin (15/5/2023).

Baca juga artikel terkait SUBSIDI TEPAT MYPERTAMINA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang