Menuju konten utama

MUI: Ma'ruf Amin Tak Lagi Ketum MUI Setelah Resmi Wapres

Ma'ruf Amin tetap menjadi Ketua Umum MUI selama menjadi calon wakil presiden.

MUI: Ma'ruf Amin Tak Lagi Ketum MUI Setelah Resmi Wapres
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid berkunjung ke kediaman Cawapres 01,Ma'ruf Amin. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengatakan status Cawapres Ma'ruf Amin tidak pernah non-aktif sebagai Ketua Umum MUI.

Sebab, kata dia, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, menjadi cawapres tak membuat Ma'ruf non-aktif, sehingga tetap menjabat ketua umum hingga saat ini.

"Beliau tidak pernah non-aktif [sebagati Ketum MUI], karena dalam anggaran dasar MUI, itu [cawapres] tidak menjadi menghalanginya tetap menjabat menjadi ketua umum," ujar dia, saat di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Bahkan, kata dia, setelah sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Ma'ruf Amin juga masih bisa menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

Ia melanjutkan, setelah Ma'ruf Amin secara resmi ditetapkan sebagai wakil presiden, berdasar AD/ART MUI, harus melepas jabatan tersebut.

Dalam Pilpres 2019, Ma'ruf Amin digandeng capres petahana Joko Widodo melawan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Setelah putusan, beliau juga masih bisa menjabat sebagai ketua umum [MUI]. Baru nanti setelah ditetapkan menjadi wakil presiden, pejabat publik, beliau harus melepaskan, begitu," ucap dia. 

Ia juga menjelaskan, meskipun Ma'ruf menjabat sebagai ketua umum, sikap MUI dalam pemilu 2019 diklaim tetap Independen.

"MUI itu tidak satu warna. Jadi MUI itu memberikan dukungan, support kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar bisa menerima putusan yang diambil oleh mahkamah dengan ikhlas, kesadaran, menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan hakim itu," kata dia.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali