Menuju konten utama

Muhammadiyah Serahkan Kajian Tata Kelola Tambang ke KPK

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyerahkan hasil kajian mengenai tata kelola tambang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammadiyah Serahkan Kajian Tata Kelola Tambang ke KPK
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, usai audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyerahkan hasil kajian mengenai tata kelola tambang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan dalam audiensi untuk membahas soal pemberantasan korupsi dalam beberapa sektor termasuk pertambangan.

"Kegiatan audiensi, salah satunya menyampaikan hasil kajian yang dilakukan teman-teman PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang. Kajian tersebut akan menjadi pengayaan bagi KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Dia mengatakan audiensi tersebut menjadi forum yang positif sebagai kolaborasi antara KPK dan masyarakat sipil, dalam upaya pemberantasan korupsi secara kolektif.

Sementara itu, Busyro yang juga mantan Pimpinan KPK itu mengatakan, pihaknya membahas soal MoU yang sempat ditandatangani oleh PP Muhammadiyah dengan mantan Ketua KPK, Agus Raharjo beberapa tahun lalu.

MoU tersebut, kata Busyro, membahas soal pencegahan korupsi berbasis pendidikan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

"Kami PP Muhammadiyah juga mengapresiasi, menyampaikan terima kasih karena memang ini kebutuhan Muhammadiyah dan kebutuhan KPK juga, yang selama ini, kan, berbasis pada pemerkuatan jejaring-jejaring sebagai kekuatan masyarakat sipil yang original," kata Busyro kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dia tutut menanggapi soal pembahasan RUU KUHAP yang tengah di bahas DPR. Busyro meminta kepada DPR dan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembahasan.

"Sehingga kalau RUU KUHAP ini dibuka secara jujur pada publik, sehingga naskah akademiknya di dalam untuk merevisi itu, itu betul-betul clean, ada konsep dari masyarakat tidak sepihak dari pemerintah dan DPR. Itu bagus sekali," ujarnya.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto, untuk membuktikan bahwa pembahasan RUU KUHAP ini fokus pada peningkatan moralitas demokrasi, bukan motif yang lain. Busyro mengatakan sebanyak 172 kampus Muhammadiyah siap untuk menerjunkan ahli dan kajian dalam proses pembahasan RUU KUHAP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama