Menuju konten utama

MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan untuk Atur Mudik Lebaran 2023

Tiga rekomendasi mudik 2023 diantaranya pengaturan pola perjalanan, pola transportasi serta pola lalu lintas.

MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan untuk Atur Mudik Lebaran 2023
Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (30/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempunyai tiga rekomendasi bagi pemerintah terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatur mudik Lebaran 2023. Rekomendasi itu diantaranya pengaturan pola perjalanan, pola transportasi serta pola lalu lintas.

“Masukan MTI untuk penanganan mudik lebaran dalam waktu tiga minggu lagi akan kita laksanakan bersama-sama,” tutur Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Tory mengatakan, dalam rekomendasi pertama soal aturan pola perjalanan, pihaknya mengusulkan agar membagi waktu cuti secara proporsional menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama 17-23 April 2023, gelombang kedua 19-25 April 2023 dan gelombang ketiga 21-27 April 2023.

Sebagai penerapannya, MTI memberikan masukan kepada pemerintah agar segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No.327/2023, No. 1/2023, No. 1/2023, atau dapat ditempuh dengan terbitnya surat edaran baru dari pemerintah.

Rekomendasi kedua soal pengaturan pola transportasi, pihaknya mengusulkan dengan penerapan kenaikan tarif dalam rentang H-7 sebelum lebaran sampai dengan H+7 setelah lebaran.

“Kami akan coba menjembatani penggunaan moda transportasi itu dengan pendekatan financial instrument, yaitu dengan tarif. Nah tarif tersebut, bisa dinaikkan secara bertahap, untuk kemudian dapat memberikan sinyal kepada masyarakat kapan mereka harus bepergian sesuai dengan kemampuan finansial,” kata Tory.

Tory berharap dengan adanya pengaturan tersebut, pemerintah mampu mengurai kemacetan lalu lintas dan penggunaan tarif tiap moda transportasi dapat dibagi secara efektif.

Rekomendasi ketiga, MTI mengusulkan agar pemerintah lebih memperhatikan manajemen pengendalian terpadu. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengaplikasikan sistem manajemen pengendalian angkutan lebaran satu pintu.

“Kemenhub sebagai pemegang komandonya, sebagai fasilitator, integrator dan aggregator angkutan lebaran nasional,” bebernya.

Lalu, Tory menambahkan diperlukannya sistem informasi terpadu dan peta jalan sistem angkutan lebaran agar mempermudah para pemudik dalam mencari informasi terkait arus mudik 2023.

“Roadmap nya itu kemudian pola informasi kepada masyarakat, sekarang sudah ada kecanggihan teknologi yang bisa kita manfaatkan sehingga masyarakat bisa merencanakan perjalanannya dengan baik,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait MUDIK 2023 atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat