tirto.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kepada pemerintah agar tidak menggunakan skema satu arah (one way) di jalan tol saat mudik Lebaran 2023. Ketua Forum Angkutan Darat dan Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana menilai, sistem tersebut berpotensi menghambat bus angkutan umum antar kota untuk menjemput penumpang mudik atau balik.
"Hanya memberikan karpet merah untuk kenyaman kendaraan pribadi," katanya dalam acara Konferensi Pers MTI di Gedung PT Jasa Raharja, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
Aditya menuturkan, sistem satu arah dapat menyulitkan para operator bus, awak angkutan bus, maupun dari sisi penumpang bus. Sistem tol satu arah ini dinilai akan menambah jam perjalanan, sehingga para penumpang tidak nyaman selama perjalanan yang panjang.
“Konsumsi waktunya, konsumsi biayanya juga akan ikutan lebih tinggi dan kenyamanan perjalanannya juga akan terganggu,” ujar Aditya.
Sebab itu, dia meminta agar pemerintah menggunakan sistem contra flow atau pemberlakuan sistem lalu lintas lawan arus dengan memprioritaskan para angkutan umum khususnya bus.
"Pemerintah diharapkan mengkaji kembali sistem satu arah atau one way tersebut, dan nantinya lebih memilih sistem contra flow, tetapi dengan tetap memprioritaskan angkutan umum,” jelasnya.
Sementara itu, dia juga mengimbau kepada pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kemacetan lalu lintas di kawasan rest area. Salah satunya melakukan manajemen pembatasan waktu parkir, pengaturan lokasi parkir berdasarkan tipe moda mobil dan bus, serta penyediaan tambahan toilet portable dan rekayasa lalu lintas buka tutup.
"Antrean kendaraan masuk rest area berdampak pada penurunan kecepatan lalu lintas di ruas jalan tol depan kawasan rest area. Akibat dari penurunan kecepatan tinggi kendaraan dari jarak tertentu sebelum menuju lokasi.
"Direkomendasikan untuk menerapkan variable speed limit control . Dengan pemasangan batas kecepatan yang tepat di beberapa lokasi sebelum rest area," pungkasnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin