Menuju konten utama

MRP Minta Pemerintah Buat Aturan Kepala Daerah Orang Asli Papua

Ketua MRP Papua Tengah meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan agar bupati dan wali kota di Papua merupakan orang asli Papua.

MRP Minta Pemerintah Buat Aturan Kepala Daerah Orang Asli Papua
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Istana Kepresidenan Bogor, Jum'at (20/5/2022). (FOTO/Rusman/Biro Pers Sekertariat Presiden)

tirto.id - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan agar bupati dan wali kota di Papua merupakan orang asli Papua (OAP). Aturan tersebut diharapkan dapat terwujud pada saat Pilkada 2024 nanti.

"Kami minta supaya besok juga pemilihan serentak ini bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, kami minta untuk orang asli Papua," kata Agustinus usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (12/6/2024).

Agustinus menerangkan bahwa regulasi tersebut merupakan bentuk implementasi atas otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Karena pemerintah pusat dengan niat baik sudah memberikan kami otonomi khusus," kata dia.

Menurut Agustinus, otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Papua jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia beralasan bahwa otonomi khusus sebelumnya jalur penyerahannya diberikan kepada pemerintah provinsi, sementara sekarang diberikan langsung kepada pemerintah kota dan kabupaten.

"Sehingga kami minta kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, agar bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli Papua," kata Agustinus.

Pertemuan dengan Presiden Jokowi juga membahas mengenai penguatan kelembagaan MRP. Menurutnya, penguatan MRP perlu dilakukan demi menguatkan kewenangan atas pengawasan otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Jadi, kita minta untuk pemerintah pusat melalui Bapak Presiden dengan Pak Mendagri dan Pak Menkopolhukam bahwa memang perlu adanya kewenangan khusus ini," kata dia.

Meski demikian, Agustinus tak merinci seperti apa bentuk kewenangan yang akan diberikan pemerintah pusat dalam rangka penguatan MRP. Dia hanya menyebut keinginannya agar MRP memiliki kewenangan lebih dalam mengawasi otonomi khusus.

"Ini tergantung pemerintah pusat. Jadi, nanti dari pemerintah kewenangannya seperti apa diberikan. Nanti akan disesuaikan dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dan kita akan mengikuti," kata dia.

Dia berharap, otonomi khusus yang saat ini sudah berkembang dapat digunakan dengan baik dan tidak ada penyelewengan dengan adanya pengawasan ketat.

"Sehingga jangan sampai kepala daerah menggunakan anggaran otonomi khusus ini hanya seenak mereka dan tidak menyentuh masyarakat kecil," kata Agustinus.

Baca juga artikel terkait MAJELIS RAKYAT PAPUA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi