tirto.id - Kementerian BUMN resmi menunjuk Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)(“Bahana”) sebagai holding perasuransian dan penjaminan.
Meski molor dari target, yakni selesai pada Februari 2020 lalu, pembentukan holding tetap dilakukan untuk meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) dalam sistem keuangan domestik serta mampu memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional.
Pembentukan Holding ini dilandasi Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.
Selanjutnya telah diterbitkan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham BPUI, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Maret 2020.dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya Akta Inbreng.
"Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia’’ kata Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (31/03/2020).
Dengan telah keluarnya ketiga landasan hukum ini, maka Bahana resmi menjalankan fungsi holding BUMN perasuransian dan penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia atau dikenal sebagai Jamkrindo.
Seluruh anak usaha masing-masing perusahaan tersebut, yakni anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa otomatis tergabung dalam holding.
Berdasarkan KMK yang telah dikeluarkan tersebut, maka seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp 60 triliun.
Dalam waktu dekat, Bahana juga akan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
"Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,’’ ujar Robertus.
Indonesia memiliki potensi ekonomi dan pasar yang masih terbuka lebar. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta orang pada 2045 atau bertambah sekitar 52 juta jiwa dari total jumlah penduduk saat ini yang tercatat sebanyak 267 juta jiwa.
Dengan perekonomian yang tumbuh stabil dikisaran 5 persen selama 3 tahun terakhir serta inflasi yang terjaga stabil dikisaran 3 persen, masyarakat masih memiliki kemampuan untuk mendapatkan asuransi sesuai dengan kebutuhannya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti