Menuju konten utama

Minat Jadi WNI Disebut Tinggi, Dirjen AHU: Kami Selektif & Ketat

Dirjen AHU menegaskan pihaknya selektif dan ketat menaturalisasi WNA, sebab tidak mudah untuk bisa menjadi WNI.

Minat Jadi WNI Disebut Tinggi, Dirjen AHU: Kami Selektif & Ketat
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo, menyebut beberapa tahun belakangan ini, terjadi kenaikan permintaan dan minat warga asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Widodo mengatakan meski permintaan tinggi, penerimaannya harus disikapi dengan ketat dan selektif. Dia menegaskan tidak mudah untuk bisa menjadi WNI.

"Beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia begitu cukup tinggi. Namun, kami sangat selektif dan sangat ketat mengatur mengenai penegasan status kewarganegaraannya karena memang kita tidak mudah untuk menjadi warga negara Indonesia," kata Widodo dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Kata Widodo, jika ditotal selama lima tahun belakangan, ada ratusan bahkan ribuan warga asing yang mengajukan naturalisasi. Namun, Widodo menyebut, tidak semuanya dapat diproses lantaran adanya prosedur yang sangat ketat.

"Setidaknya untuk tinggal masa durasi tinggal di Indonesia saja, yang bersangkutan harus 5 tahun berturut-turut tidak boleh terputus, atau 10 tahun jika sekiranya terjadi pemutusan untuk berselang-seling tinggal di Indonesia. Nah, ini menunjukkan bahwa durasi waktu saja demikian ketatnya. Nah, kemudian juga harus clearance dari beberapa institusi terkait lainnya, termasuk di antaranya juga dari negara asalnya jika ingin menjadi warga negara Indonesia gitu," ujar Widodo.

Widodo menyebut, tingginya minat naturalisasi merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia karena menjadi negara yang diimpikan oleh para orang asing tersebut. Dia mengatakan, beberapa orang yang diwawancarai mengaku ingin menjadi WNI karena lingkungan yang menarik dan warganya yang ramah.

"Jadi bukan hanya persoalan ekonomi dan lain sebagainya saja, tapi sosial budayanya juga menjadi harapan dari warga negara asing untuk masuk menjadi warga negara Indonesia," tutur Widodo.

Dia juga mengatakan, saat ini Kementerian Hukum tengah menyusun RUU Kewarganegaraan Baru untuk menggantikan UU Nomor 12 Tahun 2006. Katanya, pada aturan yang baru, syarat untuk memiliki atau kehilangan status WNA akan diperketat.

Baca juga artikel terkait NATURALISASI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama